Skill atau ketrampilan dalam bidang digital marketing saat ini merupakan suatu ketrampilan yang harus dimiliki oleh seseorang yang ingin memiliki profesi di bidang digital marketing. Profesi digital marketing. Berbagai perusahaan dalam segala skala, mulai skala UMKM hingga besar, membutuhkan tenaga terampil di bidang digital marketing atau pemasaran digital untuk melakukan pekerjaan terkait digital branding dan digital selling. Mulai dari mengelola media sosial, membuat konten untuk website dan mempromosikan berbagai kegiatan, produk, dan promosi perusahaan. Hal ini menjadikan banyak sekali peluang kerja tersedia di bidang pemasaran digital ini.
Banyaknya kebutuhan tenaga terapil di bidang Digital Marketing ini belum diimbangi dengan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dand profesional. Padahal Pemerintah melalui Kementreian Tenaga Kerja telah menerbitkan Standar Kompetensi Kerja yang harus dimiliki oleh tenaga terampil di bidang Digital Marketing.
Berikut ini merupakan tabel unit Kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang tenaga terampil di bidang Digital Marketing berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia)
Penugrasan terhadap unit-unit kompetensi tersebut diwujudkan dalam sertifikat kompetensi yang di terbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang merupakan satu-satunya lembaga resmi negara yang berhak menerbitkan sertifikat kompetensi.
Untuk menjamin penugasan terhadap unit-unit kompetensi digital marketing sesuai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), para peserta uji kompetensi akan mengikuti pelatihan yang terstruktur dan terintegrasi sebelum mengikuti uji kompetensi.
sertifikat kompetensi BNSP sangat dibutuhkan oleh para praktisi digital marketing sebagai pengakuan oleh negara terhadap kemampuannya dalam pelaksanaan pekerjaan digital branding dan digital selling. Banyak peluang pekerjaan yang saat ini mewajibkan praktisi digital marketing yang terlibat di dalamnya untuk memiliki sertifikat kompetensi BNSP. Selain itu, tak sedikit dosen dan mahasiswa yang mengikuti sertifikasi kompetensi BNSP skema digital marketing karena tuntutan pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang berwewenang menerbitkan sertifikat kompetensi bidang digital Marketing adalah LSP Teknologi Digital