Di era pesat nya perkembangan teknologi dan deras nya informasi saat ini. Literasi digital diperlukan di segala lini kehidupan. Karena kehidupan manusia saat ini niscaya harus terhubung erat dengan teknologi dan internet. Dimulai dari kehidupan keseharian, di bidang pendidikan, bidang keuangan, hingga masalah percintaan semua dapat dilakukan dengan lebih mudah can cepat dengan memanfaatkan teknologi dan internet. Oleh karenanya pemahaman akan teknologi digital di semua sisi baik kecakapan menggunakan perangkat digital, keamanan, unsur budaya, sampai dengan etika dalam bermedia digital menjadi salah satu kebutuhan literasi yang harus terus digalakkan.
Oleh karena itu dibutuhkan kemampuan literasi digital yang baik. Literasi digital adalah kemampuan untuk mengakses, memahami, membuat, mengomunikasikan, dan mengevaluasi informasi melalui teknologi digital yang bisa diterapkan dalam kehidupan ekonomi dan sosial. Hal ini menjadi tugas bersama dengan dukungan semua masyarakat agar kita semua bisa mengoptimalkan kemanfaatan internet untuk menciptakan lebih banyak konten positif dan kreatif bahkan meningkatkan kelas UMKM.
Guna mendukung terwujudnya literasi digital, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) meluncurkan program Literasi Digital Nasional. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kemenkominfo dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital.
Program ini meluncurkan empat kerangka yaitu Digital Skills, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture, serta tiga kerangka dalam menyusun program untuk tiga komponen masyarakat, yaitu: Digital Society, Digital Economy, dan Digital Government.
Empat kerangka tersebut dikembangkan menjadi Modul Literasi Digital yang disusun oleh tim penulis dari Jaringan Pegiat Literasi Digital (JAPELIDI) bersama dengan Tim Literasi Digital Kementerian Kominfo, dan melibatkan para pegiat literasi digital GNLD Siberkreasi.
![]() |
4 Modul Literasi Digital - Sumber (indonesiabaik.id) |
4 Kerangka Literasi Digital
- Pengetahuan dasar mengenai mesin pencarian informasi, cara penggunaan dan pemilahan data.
- Pengetahuan Dasar mengenai Aplikasi Percakapan, dan Media Sosial.
- Pengetahuan Dasar mengenai Aplikasi dompet digital, loka pasar (market place), dan transaksi digital.
- Pengetahuan dasar mengenai proteksi identitas digital dan data pribadi di platform digital.
- Pengetahuan dasar mengenai penipuan digital.
- Pengetahuan dasar mengenai rekam jejak digital di media (mengunduh dan mengunggah).
- Pengetahuan mengenai informasi yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, pornografi, perundungan dan konten negatif lainnya.
- Pengetahuan dasar berinteraksi, partisipasi, dan kolaborasi di ruang digital yang sesuai dengan kaidah etika digital dan peraturan yang berlaku.
- Pengetahuan dasar berinteraksi dan bertransaksi secara elektronik di ruang digital sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Pengetahuan mengernai Minor safety (catfishing).
- Digitalisasi kebudayaan melalui TIK.
- Menumbuhkan pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri dan kegiatan produktif lainnya.
- Digital Rights.